HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Disebut Extrajudicial Killing, Perlukah Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Masuk Pengadilan HAM?
Hukum | 2 September 2022, 19:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)
Penulis :
Switzy Sabandar
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
extrajudicial killing
komnas ham
amnesti internasional
pengadilan ham
ham
hak asasi manusia
Selengkapnya
TERBARU
Apa Itu Fatty Liver dan Ini 4 Cara Cegah Kemunculannya
Daftar Terbaru 47 Negara Bebas Visa untuk Pemilik Paspor Indonesia
Rumah 2 Karyawan Hotel CasaSur Tempat Liam Payne Terjatuh Digeledah Polisi
Ditutup Seminggu Lagi, Cek Lowongan Kerja Sekuriti BUMN PT GDPS Penempatan Jaksel
Link Live Streaming Manchester United vs PAOK di Europa League, Setan Merah Cari Kemenangan Perdana
Iran Nilai Kemenangan Trump sebagai Peluang AS Tinjau Kebijakan yang Salah
Jatuh ke Sumur, Lansia 70 Tahun di Buleleng Dievakuasi Tim SAR
Melihat Elektabilitas Bobby-Surya dan Edy-Hasan di Hasil Survei Litbang Kompas
Garuda Indonesia Buka Dua Rute Baru Dari dan Menuju Pintu Masuk IKN Nusantara
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Tim SAR Evakuasi Warga Menuju Pengungsian