HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
nasional
>
hukum
Disebut Extrajudicial Killing, Perlukah Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Masuk Pengadilan HAM?
Hukum | 2 September 2022, 19:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)
Penulis :
Switzy Sabandar
Editor :
Gading-Persada
1
2
Show All
Sumber :
Kompas TV
Tag
extrajudicial killing
komnas ham
amnesti internasional
pengadilan ham
ham
hak asasi manusia
Selengkapnya
TERBARU
Badan Geologi Imbau Masyarakat Jaga Jarak 2,5 Km dari Kawah Gunung Karangetang, Status Masih Siaga
Peringatkan Timnas, Erick Thohir: Jangan Terlena, Peluang ke Piala Dunia Terbuka Lebar
KPK: Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Bantu Danai Pencalonan di Pilkada 2024
Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Begini Analisis Eks Kabareskrim soal Motif Pelaku
Debut Ruben Amorim di MU Berakhir Imbang 1-1 Kontra Ipswich Town, Butuh Banyak Waktu dengan Pemain
BMKG: Hujan Diprediksi Guyur Jakarta Sepanjang Senin, Waspadai Hujan Sedang di Jaksel dan Jaktim
Lowongan Kerja BUMN PT Taspen Bidang Teknologi Informasi, Ini Syaratnya
Siapkan Payung dan Jas Hujan! Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
Terlalu Sibuk? Simak, Begini Cara Melakukan Diet tanpa Olahraga
Cara Mengajukan Kartu Kredit BCA Lewat Aplikasi myBCA