Narasi Ferdy Sambo: Brigadir J Todongkan Senpi ke Putri Candrawathi
Hukum | 2 September 2022, 12:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam laporan Komnas HAM untuk Polri yang dirilis pada Kamis (1/2/2022) disebutkan soal dugaan obstruction of justice atau perbuatan menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan Ferdy Sambo dan sejumlah pihak dalam kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Laporan Komnas HAM memaparkan poin-poin analisis faktual mengenai dugaan pembuatan narasi oleh Ferdy Sambo. Ada tiga poin dalam pembuatan narasi tersebut.
Poin pertama disebutkan tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam narasi yang diduga dibuat untuk rekayasa itu disebutkan, Brigadir J sempat menodongkan senjata api (senpi) ke arah Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Selain itu, ada narasi Brigadir J menembak Bharada E atau Richard Eliezer.
“Pertama bahwa peristiwa terjadi di Duren Tiga dan dilatarbelakangi tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata api terhadap Sdri. PC (Putri Candrawathi, red), serta menembak Barada RE (Richard Eliezer, red)," bunyi laporan itu.
Poin berikutnya terkait dua laporan yang dibuat Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kedua, Dibuatnya dua laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan terhadap Barada RE, dan dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Sdri. PC," imbuh laporan.
“Ketiga, dibuat video guna menyesuaikan dengan skenario," lanjutnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Polri Dinilai Sakiti Rasa Keadilan Masyarakat
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV