> >

Mudah Dilakukan, Ini Cara Cek Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Diterima atau Belum

Sosial | 1 September 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) untuk tahun 2022. Berikut cara mudah untuk mengeceknya. (Sumber: THINKSTOCKS)

SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan itu akan diberikan kepada sebanyak 16 juta orang pekerja.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000," terangnya dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022) kemarin.

Bendahara Negara ini mengatakan penyaluran subsidi gaji akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia berharap Kemenaker segera menggodok petunjuk penyaluran bantuan dari pemrintah ini.

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.

Adapun penyaluran BSU ini dilakukan melalui bank milik negara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Penerima bantuan akan dikoordinasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pengamat: Penurunan Harga BBM Nonsubsidi Hanya Gimik Agar Masyarakat Tak Panik

Cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU

Pemerintah pernah memberikan bantuan kepada para pekerja untuk meringankan ekonomi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Cara mengecek calon penerima bantuan bisa dilakukan menggunakan laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker. 

Ini cara mengecek bantuan subsidi upah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.
  3. Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan.
  4. Keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.

Meski demikian ketika laman tersebut dibuka pada Kamis (1/9/2022), pengecekan belum bisa dilakukan karena laman sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU tahun 2022.

Adapun cara mengecek calon penerima BSU tahun lalu melalui laman Kemenaker sebagai berikut:

Baca Juga: Presiden Mulai Bagikan Bantuan Langsung Tunai, Sinyal Harga BBM Naik?

  1. Akses laman kemnaker.go.id
  2. Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
  5. Cek pemberitahuan, yang memuat informasi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
  6. Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU