Cerita Komnas HAM soal Rekonstruksi: Kuat dan Bripka RR Bantah Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Peristiwa | 1 September 2022, 15:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap tersangka Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal memiliki keterangan berbeda dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal keterlibatan Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E mengatakan, tersangka Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal mengetahui Ferdy Sambo juga menembak Brigadri J.
Tapi dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022), tersangka Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal dan tidak mengaku.
Demikian Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com.
“(tersangka Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal -red) Mereka enggak tahu jawabannya, hanya Bharada E yang ngotot. Itu menurut saya ada kaitan dengan kan memang ini terbongkar semua setelah Bharada E diasingkan sendiri,” ucap Ahmad Taufan.
Baca Juga: Komnas HAM Bocorkan Ada Adegan Terpotong Kuat Tegur Brigadir J Mau Bopong Putri Candrawathi
“Jadi dia tidak lagi di bawah pengaruhi FS sebagai atasannya, sebagai orang kuat lah gitu ya jenderal bintang 2, tapi mungkin saja yang dua lagi masih ada pengaruh itu. Itu memang kelihatan.”
Namun, Taufan meyakini soal siapa pelaku lain selain Bharada E dalam penembakan kasus Brigadir J akan terungkap di persidangan.
Sebab berdasarkan dari hasil forensik ada besar lubang yang berbeda akibat tembakan di tubuh Brigadir J.
“Itu artinya dimungkinkan dari dua jenis peluru yang berbeda,” ucap Taufan Damanik.
Kemudian, sambung Taufan Damanik, keterangan dari forensik tersebut diperkuat dengan penjelasan dari Balistik.
“Dari Balistik memang ditemukan memang bukan hanya satu jenis peluru, kalau bukan dari satu jenis peluru, berarti bukan satu jenis senjata,” ujar Taufan Damanik.
Baca Juga: Viral Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal oleh Penyidik saat Rekonstruksi, Kadiv Humas: Pansos
“Nah dari situlah ditelusuri oleh penyidik bahwa ini bukan hanya dari Bharada E kan gitu. Jadi misalnya penyangkalan pun dari saudara FS, itu akan dengan mudah juga penyidik membuktikannya di pengadilan, terutama jaksa yang akan tampil di pengadilan.”
Taufan menambahkan, jika mengacu pada keterangan Bharada E kepada dirinya, penembakan terhadap Brigadir J dilakukan sekitar 3 kali.
“Dia tidak terlalu mengingat di bilang, tapi kurang lebih tiga (tembakan) dan itu pun dia posisinya nggak siap, karena nggak tega, jadi (menembak sambil) membalik badan,” kata Taufan Damanik.
“Sehingga tembakannya enggak terlalu tepat, itu versi dia.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com