> >

Bebas dari Penjara Hari Ini, Bahar Smith Akan Fokus dengan Keluarga dan Mengajar Santri

Peristiwa | 1 September 2022, 14:00 WIB
Terdakwa kasus informasi bohong atau hoaks Bahar bin Smith memekikkan takbir dan mencium sang Merah Putih usai hakim menjatuhkan vonis 6 bulan 15 hari penjara di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
  JAKARTA, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith bebas dari Rutan Polda Jawa Barat, hari ini, Kamis (1/9/2022). Kabar itu dibenarkan kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. 

"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurut Andrie, Bahar Smith telah bebas secara murni sehingga pihaknya mempersilakan yang bersangkutan keluar dari tahanan. Dalam kasus tersebut, Bahar telah ditahan sejak dirinya menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU