Terungkap Ada Barang Bukti Pisau di Kasus Brigadir J, Diserahkan Kuat Maruf ke Ajudan Ferdy Sambo
Hukum | 31 Agustus 2022, 08:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap adanya barang bukti baru yaitu dua bilah pisau.
Barang bukti itu terungkap setelah dilakukan rekonstruksi pada adegan ke-74 dari total 78 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Maju Sambil Tembak Mati Korban
Berdasarkan reka adegan yang disiarkan lewat Polri TV, dua bilah pisau itu dipegang oleh salah satu tersangka Kuat Ma'ruf yang kemudian diserahkan kepada ajudan Ferdy Sambo bernama Prayogi.
Terkait dua bilah pisau tersebut, Tim khusus atau Timsus Polri telah melakukan penyitaan terhadap sebagai barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan dua bilah pisau itu ada kaitannya dengan peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," kata Andi di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Bekingi Judi Online, IPW Singgung Peran Satgasus Merah Putih dan Nilai 'Setoran'
Meskipun demikian, Andi tidak menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa di Magelang yang dimaksudkanya itu.
Seperti diketahui, pembunuhan terhadal Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV