Ahi Forensik Emosi Soroti Gestur Putri Candrawathi yang Tak Berani Tatap Ferdy Sambo
Hukum | 30 Agustus 2022, 22:20 WIB“Tapi, menunjukkan mungkin ekspresi sebagaimana suami istri yang baru saja melakukan anniversary, perayaan pernikahan mereka,” imbuhnya.
Dalam dialog tersebut, Handoko juga menyebut bahwa perlu dipastikan adegan-adegan yang dilakukan tersebut sudah melukiskan kejadian waktu itu.
Selain adegan, menurutnya, kalimat-kalimat yang disampaikan dalam reka ulang juga seharusnya sama dengan yang digunakan pada saat itu.
“Kalau kita hanya melihat dari ekspresi yang ada saat ini, saat olah TKP, maka saya jadi bingung, apakah keluhan itu betul-betul menjadi dasar yang membuat seseorang untuk melakukan, maaf mohon izin, dugaan pembunuhan secara berencana,” katanya.
Baca Juga: Reka Ulang Detik-detik Brigadir Yosua Ditembak Bharada E dan Sambo hingga Tewas
Handoko menyebut, ia ingin adegan dan ucapan yang disampaikan dalam rekonstruksi diverifikasi, apakah sudah melukiskan kejadian sesungguhnya, dan bukan arahan penyidik.
Hal ini, lanjutnya, sangat penting bagi Ferdy Sambo dan Putri, karena emosi ini yang nantinya menjadi alasan mereka di pengadilan.
“Karena emosi-emosi ini, ucapan-ucapan yang dilakukan, kemudian tindakan tadi harus betul-betul meyakinkan hakim bahwa itu sangat kuat untuk menjadi dasar pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV