Kasus Pengeroyokan Suporter PSS Sleman: Polisi Tetapkan 12 Tersangka, Satu di Bawah Umur
Peristiwa | 29 Agustus 2022, 20:18 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Sleman menetapkan 12 tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra, usai laga lawan Persebaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Minggu (28/8/2022) dini hari.
Dari kedua belas tersangka tersebut, ada satu tersangka yang masih di bawah umur. Kedua belas orang itu di antaranya adalah HN, AE, KI, YM, AP, AE, AS, SM, AB, RF, FS, JN (di bawah umur).
"Kami mengamankan 18 orang awal, namun menetapkan 12 orang tersangka berdasarkan peran mereka dalam pengeroyokan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam video konferensi pers yang disiarkan lewat akun Instagram Polres Sleman, Senin (29/8) sore.
AKP Rony menceritakan, korban dianiaya pada Minggu (28/8) pukul 00.15 WIB dini hari di palang pintu perlintasan kereta di Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Baca Juga: Suporter PSS Sleman Tewas Dikeroyok, Pengamat: Tak Ada Pertandingan Bola yang Layak Ditebus Nyawa
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan Suporter PSS Sleman, Korban Dikeroyok hingga Tewas
"Karena ini tidak sekali, akan kami telusuri sampai pada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Brajamusti," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PT PSS) Andywardhana mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Suporter PSS Sleman yang tewas dikeroyok pada Minggu (28/8/2022) dini hari.
Pendukung PSS Sleman, Aditya Eka Putranda, meninggal dunia usai dikeroyok oleh beberapa orang usai menonton pertandingan antara PSS dan Persebaya yang berlangsung pada Sabtu (27/8) malam.
"Kami dari PSS Sleman sangat menyayangkan terjadinya insiden yang membawa korban terhadap salah satu suporter kami," Andy di Omah PSS, Sleman, Yogyakarta, Senin (29/8/2022) pagi.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV