Tak Ada Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Perhimpunan Guru: seperti Mimpi Buruk
Peristiwa | 29 Agustus 2022, 16:20 WIBIa juga mengatakan bahwa persoalan ini tengah menjadi perbincangan serius dalam organisasi guru.
"Dihilangkannya pasal tunjangan profesi guru ini sedang jadi perbincangan serius di internal organisasi guru," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Penghapusan Madrasah dari Sisdiknas, Nadiem : Tidak Pernah Berniat Lakukan Penghapusan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemdikbudristek) mengeklaim bahwa dalam perencanaan dan penyusunan draf RUU Sisdiknas, pemerintah telah mengundang puluhan lembaga dan organisasi untuk memberi masukan terhadap draf versi awal dari RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya.
Melalui situs resminya, Kemdikbudristek mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembentukan RUU Sisdiknas dengan mempelajari naskah RUU Sisdiknas dan memberikan masukan di sini.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com