TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua
Peristiwa | 29 Agustus 2022, 11:04 WIBPAPUA, KOMPAS.TV- TNI Angkatan Darat memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap enam prajuritnya jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi di Mimika, Papua.
Saat ini, enam prajurit terduga pembunuhan sadis dua warga sipil tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna.
“Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tatang sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Papua: 3 Pelaku Ditangkap, 6 Anggota TNI Diduga Terlibat
Selain itu, Tatang menyampaikan, Polres Mimika juga sedang memeriksa dua warga sipil yang diduga terlibat kasus pembunuhan tersebut.
Tak hanya itu, Polres Mimika juga tengah mencari satu warga sipil lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD,” ujar Tatang.
Sementara itu, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).
Dalam kasus ini, Faizal mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sadis dengan cara mutilasi berjumlah 9 orang.
Dari 9 terduga pelaku, enam di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat. Sementara korban dalam kasus ini, berjumlah 4 orang.
Kasus ini bermula dari terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI bersama 3 warga sipil berpura-pura ingin menjual senjata api kepada calon pembeli atau 4 warga sipil.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV