> >

Kejagung Sita Aset Surya Damadi, dari Tanah hingga Perkebunan Kelapa Sawit, Ini Daftarnya

Hukum | 29 Agustus 2022, 05:25 WIB
Tersangka kasus korupsi senilai Rp78 triliun, Surya Darmadi. (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan sejumlah aset terkait tersangka kasus dugaan korupsi Rp78 triliun, Surya Darmadi (SD).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan aset tersebut tersebar di dua provinsi yakni, Sumatra Utara (Sumut) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Di Sumatera Utara, kegiatan penyitaan dilaksanakan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kejaksaan Negeri Medan pada Kamis (25/8) pukul 11.00 WIB.

Sementara penyitaan aset di Kalimantan Barat dilakukan pada Jumat (26/8) mulai pukul 08.00 WIB dan dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Bengkayang.

"Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD," kata Ketut dalam keterangan pers yang diterima Kompas.TV, Minggu (28/8/2022). 

Lalu apa saja aset terkait Surya Darmadi yang disita Kejagung? Berikut rinciannya:

Sumatra Utara

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas-I A Khusus Nomor : 32/SIT/PID.SUS-TPK/2022/PN.MDN tanggal 24 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-160/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 20 Juli 2022 jo. Print-234/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap:

  • 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang terdapat di atasnya sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1093 an. PT. Danatama Mulia dengan luas tanah 1.998 M2 yang terletak di Desa/Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Barat, Kotamadya Medan, Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga: Halangi Penyitaan, Kejagung Tetapkan Penasihat Hukum Surya Darmadi Tersangka Obstruction of Justice

Kalimantan Barat

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU