> >

Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Ditolak, Ini Penjelasan Kapolri

Hukum | 28 Agustus 2022, 17:13 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo engungkapkan alasan tolak surat pengunduran diri eks Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Instagram)

Soal dikabulkan atau tidak upaya banding mantan Kadiv Propam Polri, Sigit menjawab 'lihat pada hasilnya nanti'.

Sebelum digelarnya persidangan etik, Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. 

Pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8).

Ia tak memerinci ihwal kapan surat dikirim ke Mabes Polri. "Ya. Ada suratnya. Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memamg ada aturan-aturannya," kata Irjen Listyo Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Minta Istri Ferdy Sambo Jujur, Agar Hukuman Lebih Ringan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU