Wakil Ketua Komisi 3 DPR Nilai Keterlibatan Jokowi dalam PTDH Ferdy Sambo Berlebihan
Hukum | 28 Agustus 2022, 00:55 WIBSeperti yang diketahui, sidang kode etik Polri memutuskan Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat terkait dengan proses pidana yang dijalaninya. Seusai sidang kode etik, Ferdy Sambo mengajukan banding dan akan diproses oleh komisi banding.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV