Soal Peristiwa di Magelang, Pengacara Brigadir J: Ferdy Sambo dan Istri Berkelahi karena Wanita Lain
Hukum | 26 Agustus 2022, 15:20 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan ihwal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Polisi Segera Tahan Putri Candrawathi
Diketahui, kejadian di Magelang itu disebut-sebut yang memicu kemarahan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Ia menyebut, saat itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertengkar karena dipicu masalah perselingkuhan.
"Yang di Magelang itu berkelahi Bapak (Ferdy Sambo) dengan Ibu (Putri Candrawathi), karena ada wanita lain," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Menurut dia, bila Brigadir J melakukan tindakan asusila terhadap Putri, hal itu disebutnya amat tak masuk akal.
"Ada, percakapan Bu PC dengan adik almarhum (Brigadir J). Yang dia (PC) memuji-memuji 'rajin banget, luwes banget sampai multi-talenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa'," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, meski laporan pelecehan yang dilaporkan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah gugur, namun menurutnya, rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang tetap harus didalami.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2022).
Lebih lanjut, Agus menuturkan, hanya Tuhan, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J yang mengetahui soal peristiwa yang terjadi di Magelang.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara