Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Polisi Segera Tahan Putri Candrawathi
Hukum | 26 Agustus 2022, 14:26 WIBBaca Juga: Ferdy Sambo Dapat Karangan Bunga, Isinya: Bapak Telah Jaga Harkat, Martabat, dan Marwah Keluarga
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka, kecuali Putri Candrawathi, sudah ditahan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV