> >

Kapolri soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Pelecehan atau Perselingkuhan, Tak Ada Isu Lain

Hukum | 25 Agustus 2022, 11:05 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).  (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

"Ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir. Jadi ini juga mungkin bisa mendapatkan gambaran secara lebih jelas," ujar Sigit.

Lebih lanjut, Listyo Sigit mengatakan pembunuhan Brigadir J awalnya dipicu dari Putri Candrawathi yang melapor dugaan perbuatan asusila kepada suaminya Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kata Kabareskrim Soal Oknum Polisi Teror Susno Duadji karena Bicara Kasus Ferdy Sambo: Liar Itu Bang

Perbuatan asusila itu, kata Sigit, terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Karena adanya laporan itulah yang akhirnya membuat Irjen Ferdy Sambo naik pitam. Ia marah besar dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang dan dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Kapolri.

Baca Juga: Trimedya Curiga Muncul Konsorsium 303 di Tengah Kasus Ferdy Sambo: Khas Cara-Cara Penegak Hukum

Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. 

Dua lainnya adalah warga sipil yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Susno Duadji Mengaku Diteror karena Analisa Kasus Ferdy Sambo: Ini Menyangkut Nyawa, Saya Tak Takut

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU