> >

Personel Polri yang Hedon Bakal Ditindak Tegas, Kapolri: Ini Jadi Atensi ke Depan

Hukum | 24 Agustus 2022, 20:41 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya saat menyampaikan pertanyaan ke Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyinggung soal perilaku perwira Polri yang mendapat jabatan direktur, Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek. 

Baca Juga: Viral Istri Kapolres Tebing Tinggi Pamer Uang di TikTok, Kapolda Sumut: Hati-hati Main Media Sosial

Adies mengibaratkan perilaku para perwira Polri tersebut sebagai raja-raja kecil. Padahal para pimpinan mereka berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen Pol lebih bisa menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat maupun saat dimintai informasi Komisi III DPR.

Ia juga mengingatkan, jika tidak dilakukan penertiban itu, maka kecenderungan masyarakat akan lebih tidak percaya pada institusi Polri. 

 

"Ternyata penurunan kepercayaan ini karena perilaku dan gaya hidup dari teman-teman Polisi di tingkat bawah," ujarnya, Rabu (24/8).

Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo. Menurutnya perilaku hendonisme personel Polri sangat menyakitkan masyarakat.

Baca Juga: Kapolri akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J setelah Pemeriksaan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan, Johan Budi beberapa kali melihat personel Polri yang menikmati hedon.

Mantan Plt Wakil Ketua KPK ini meminta Kapolri bisa menertibkan personel yang berperilaku menyakitkan masyarakat. 

Tidak tangung-tangung, Johan Budi berharap personel tersebut tidak diberi toleransi dengan cara di mutasi melainkan jika ditemukan unsur pidana, dilakukan secara pidana.

Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Bakal Dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Digelar Besok

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU