> >

Trimedya Curiga Muncul Konsorsium 303 di Tengah Kasus Ferdy Sambo: Khas Cara-Cara Penegak Hukum

Hukum | 24 Agustus 2022, 12:34 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan  Trimedya Panjaitan, mencurigai munculnya sejumlah isu di tengah bergulirnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utamanya, Trimedya menyebut muncul isu mengenai keberadaan bungker uang hingga judi yang diduga dibekingi oleh mantan Kadiv Propam Polri itu melalui Konsorsium 303.

Baca Juga: Susno Duadji Mengaku Diteror karena Analisa Kasus Ferdy Sambo: Ini Menyangkut Nyawa, Saya Tak Takut

Trimedya mempertanyakan isu tersebut sengaja dibikin untuk mengaburkan kasus utamanya yaitu pembunuhan berencana atau memang muncul begitu saja.

"Saya kadang-kadang berpikir apakah soal bungker dan mafia-mafia judi ini, ada Sambo, ada Agus Kabareskrim itu sengaja dibikin atau memang muncul seperti itu saja untuk mengaburkan kasus utamanya?," tanya Trimedya dalam Sapa Pagi Kompas TV, Rabu (24/8/2022).

Trimedya mencurigai terutama soal judi online yang diduga dibekingi Konsorsium 303 sengaja dimunculkan dari dalam instansi Polri itu sendiri.

Sebab, kata Trimedya, informasi yang disebarkan melalui media sosial mengenai Konsorsium 303 itu menunjukkan adanya diagram-diagram yang sangat khas.

Baca Juga: Kamaruddin Bongkar Sosok yang Bocorkan Bungker Uang Ferdy Sambo, Perwira Polisi Berpangkat Kombes

Hal tersebut, kata dia, biasanya dilakukan oleh para penegak hukum. Menurut Trimedya, diagram-diagram tersebut juga persis yang biasa dibikin aparat.

"Kalau kita lihat diagramnya itu khas dari cara-cara penegak hukum dalam membuat diagramnya. Itu persis. Ini dari dalam atau dari luar?" ujar Trimedya.

Terkait banyaknya isu yang berkembang tersebut, Trimedya karena itu mengingatkan kepada para pihak terkait agar fokus terlebih dahulu soal penanganan kasus pembunuhan berencana.

"Karena itulah kita fokus saja sama kasus utamanya saja (pembunuhan berencana)," ujar Trimedya.

Baca Juga: Tolak Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin Yakin Brigadir J Dianiaya Dulu sebelum Dibunuh, Ini Alasannya

Seperti diketahui, beredar sebuah dokumen informasi mengenai "Kaisar Sambo" dan Konsorsium 303 berisi data-data perwira Polri yang diduga terlibat dalam membekingi bisnis ilegal.

Itu seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.

Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Irjen Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".

Menanggapi hal itu, Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya memilih untuk mengabaikan isu yang berkembang mengenai kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan konsorsium 303 di lingkup Polri itu.

Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Janji Beri Kesaksian Meringankan demi Membebaskan Bharada E, Kita Lihat Saja

Irjen Dedi menuturkan Polri saat ini tengah fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Dedi mengatakan Timsus Polri fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil agar dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.

Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Akui Bertemu Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Dia Cuma Nangis Saja

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU