> >

Syarat, Jurusan dan Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2, Dibuka 26 Agustus 2022

Sosial | 24 Agustus 2022, 11:21 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 dibuka 26 Agustus 2022. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 2 akan dibuka Jumat (26/8/2022) hingga 26 September 2022 mendatang.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 ini dibuka Direktorat Pendidikan Profesi Guru untuk para lulusan D4-S1.

Dilansir dari Instagram resmi PPG Kemdikbud, Rabu (24/8/2022) seleksi ini dibuka untuk 18 program studi yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Simak! Syarat dan Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 3, Akses Lewat dtks.jakarta.go.id

  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Biologi
  4. Ekonomi
  5. Fisika
  6. IPA
  7. IPS
  8. Kimia
  9. Matematika
  10. PGSD
  11. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  12. Pendidikan Luar Biasa (PLB)
  13. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
  14. Sejarah
  15. Geografi
  16. Sosiologi
  17. Bimbingan Konseling
  18. Seni Budaya

https://www.instagram.com/p/Chi5FGlJGgA/?igshid=YmMyMTA2M2Y=

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2

Kemdikbud juga telah mengumumkan persyaratan untuk mendaftar seleksi calon peserta PPG Prajabatan 2022 ini.

Berikut syarat-syaratnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagian lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeksprestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00

Baca Juga: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Gelar FKIP Fair

  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Menandatangani pakta integritas
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara

Cara Daftar

Nantinya, PPG Prajabatan 2022 gelombang 2 akan dibagi menjadi 3 tahapan seleksi yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Tes Substantif dan Seleksi Wawancara.

Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dapat dilihat di tautan berikut ini.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU