> >

Kamaruddin Bongkar Sosok yang Bocorkan Bungker Uang Ferdy Sambo, Perwira Polisi Berpangkat Kombes

Hukum | 24 Agustus 2022, 07:17 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, saat berbicara kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

“Baik yang masih aktif maupun sudah purnawirawan, ada juga purnawirawan jenderal polisi tapi kerjanya di intelijen BIN misalnya," ujar Kamaruddin.

"Artinya bukan satu dua yang mengutarakan, ada juga beberapa intel lain."

Kamaruddin mengatakan, dari informasi intelijen itulah kemudian mengerucut bahwa keberadaan bungker uang ratusan miliaran itu ternyata berada di kediaman Ferdy Sambo.

Karena itulah, Kamaruddin meminta dibentuknya tim independen yang melibatkan lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mengetahui sumber uang Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Kamaruddin Soal Akurasi Bungker Uang Ratusan Miliar Ferdy Sambo: 99 Persen, dari Laporan Intelijen

“Ada informasi itu, bentuk tim independen libatkan PPATK supaya ketahuan dari mana uangnya dan kemana perginya,” ucap Kamaruddin.

Sebelumnya, Polri membantah mengenai informasi keberadaan bungker yang berisikan uang sebanyak Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan informasi tersebut tidak benar karena Tim Khusus atau Timsus Polri telah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan bungker uang hang dimaksud.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Akui Bertemu Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Dia Cuma Nangis Saja

Dedi menyampaikan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Sambo. Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.

Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bungker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita oleh timsus tersebut.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujar Dedi.

Baca Juga: Kamaruddin Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Kalau Cuma Kasih ke Penyidik Namanya Tak Independen

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU