> >

Kak Seto Minta Izin Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri untuk Dampingi Anak-anaknya secara Psikologis

Hukum | 24 Agustus 2022, 05:05 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri untuk meminta izin mendampingi anak-anaknya secara psikologis, Selasa (23/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Baca Juga: Kak Seto Berharap Anak Bungsu Ferdy Sambo Tetap Bersama Ibunya Meski di Tahanan

Terkait langkah yang akan ditempuh ke depannya, Seto mengatakan akan bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo dan berkoordinasi dengan KPAI maupun Kemen PPPA.

"Tahap pertama adalah kami bertemu dengan anak-anak tersebut, kemudian kami akan bicarakan bersama juga dengan KPAI dan Kemen PPPA, lalu siapa-siapa nanti yang akan menangani kasus ini, berapa lama dan sebagainya itu adalah hasil pertemuan bersama," jelas Seto.

Seto mengungkapkan bahwa perundungan, termasuk yang dialami oleh anak-anak Ferdy Sambo, dapat berdampak pada perkembangan jiwa anak.

"Tentu terganggu perkembangan jiwanya, jadi makna perundungan adalah suatu kondisi kekerasan terhadap anak yang secara terus menerus berlangsung, yang membuat seorang anak tidak berdaya," kata Seto.

"Kemudian juga mengalami tekanan batin, depresi, dan akhirnya bisa menimbulkan berbagai gangguan jiwa yang berdampak pada proses tumbuh kembang pada masa-masa berikutnya," imbuhnya.

Baca Juga: Kak Seto: Anak Ferdy Sambo Bisa Depresi karena Dirundung, Butuh Perlindungan

Seto juga menegaskan bahwa upaya pelindungan anak yang ia lakukan tidak membeda-bedakan latar belakang si anak. 

"Itu adalah amanat undang-undang, maka kami menjalankan itu untuk melindungi anak tersebut sebagaimana kami juga selalu melakukan kepada anak-anak yang lain," pungkasnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU