> >

Beredar Video dengan Narasi Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo Disita Polisi, Ini Respons Polri

Hukum | 23 Agustus 2022, 18:55 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers bahwa Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri karena diduga tidak profesional dalam olah TKP kasus pembunuhan Brigadir J, Sabtu (7/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merespons video yang menampilkan tumpukan uang di beberapa koper dengan narasi uang Rp 900 miliar milik mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, yang disita penyidik kepolisian.

Diketahui, video itu beredar dan mendapat perhatian publik di beberapa aplikasi media sosial, salah satunya Twitter.

"Dittipidsiber yang dalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Ia merujuk pada direktorat Polri yang menangani tindak pidana siber.

Selain itu, Dedi juga memastikan bahwa uanggahan video yang menampilkan tumpukan uang pecahan Dollar Amerika yang disebut milik Ferdy Sambo itu merupakan informasi bohong.

"Tidak benar. Itu hoaks," pungkasnya.

Baca juga: Ada Temuan Bungker dan Uang Rp900 Miliar di Kediaman Ferdy Sambo, Polri: Tidak Benar

Sebelumnya, Polri membantah kabar pihaknya menemukan bungker dan uang sebesar Rp900 miliar usai melakukan penggeledahan di kediaman tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

"Info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi kepada Kompas TV, Sabtu (20/8/2022).

Dedi mengaku telah memastikannya kepada tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen Ferdy Sambo.

Tim khusus, lanjut Dedi, memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat, dan telah menyita beberapa barang bukti. Namun, tidak ada keberadaan bungker, apalagi berisikan uang Rp900 miliar.

Baca juga: Nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri Ditentukan Kamis

Selain itu, Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU