DPR Pertanyakan Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Jika Sambo Tak Tersangka, Ini Kata Mahfud
Hukum | 23 Agustus 2022, 05:05 WIBBaca Juga: Brigadir J Disebut Akrab dengan Anak-anak Ferdy Sambo, Kerap Antar Sekolah hingga Setrika Pakaiannya
Sudding meminta agar Mahfud tidak memberikan informasi kepada publik yang setengah-setengah.
"Bapak mengeluarkan satu statement pendapat, tapi kok tidak dijelaskan gitu," ucap Sudding.
Mendengar desakan tersebut, Mahfud menekankan, hanya ada dua orang yang akan dia bocorkan perihal jenderal bintang tiga itu.
"Satu, kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden. Enggak bisa ada orang maksa saya," kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, dirinya tidak bisa dipaksa jika terkait persoalan sosok jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur tersebut.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka, Bibi Brigadir J: Kami Terpaksa Tega, Dia Selalu Bohong hingga Memfitnah
Menanggapi jawaban Mahfud, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menawarkan kepada agar rapat digelar tertutup supaya Mahfud mau membuka identitas jenderal bintang tiga itu.
Namun, lagi-lagi Mahfud menolak untuk membocorkan identitas jenderal bintang tiga tersebut.
"Enggak. Biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," ujarnya.
Melihat Mahfud yang tetap bersikukuh menolak menjawab, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman lantas buka suara.
Benny mengingatkan Mahfud yang pernah menjadi anggota DPR. Bahwa, kata dia, sebenarnya di DPR tidak ada yang boleh menolak untuk menjawab pertanyaan.
Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Berawal Ada Sederet Kejanggalan Luka Dibongkar Keluarga
"Di DPR ini kalau ditanya, tidak ada hak apa pun untuk menolak pertanyaan DPR, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum," kata Benny.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV