> >

Pengacara Brigadir J Pertanyakan Hasil Autopsi Lanjutan dari Tim Dokter Forensik Independen

Peristiwa | 22 Agustus 2022, 22:00 WIB
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak saat memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Selasa (2/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan keterangan hasil autopsi lanjutan Brigadir J yang disampaikan tim dokter forensik independen kepada Bareskrim Polri.

Kamaruddin menegaskan, penganiayaan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah diakui oleh tersangka, akan tetapi dokter forensik mengatakan tidak menemukan luka akibat kekerasan selain luka tembak atau kekerasan senjata api.

"Kalau tersangka saja mengakui melakukan penganiayaan, sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan, berarti ada perbedaan. Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku, atau dokternya?" tanya Kamaruddin di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Soal Dugaan Luka Akibat Kekerasan di Tubuh Brigadir J, Dokter Forensik: Kami Pastikan Tidak Ada

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pengamatan dua orang dengan latar belakang medis yang menjadi perwakilan keluarga Brigadir J selama proses ekshumasi telah dinotariskan.

"Jadi kalau mereka (tim dokter forensik -red) mengatakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah saya notariskan itu, berarti di sini ada kebohongan, kan begitu," jelas dia.

Menurut Kamaruddin, tim dokter forensik perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak keluarga Brigadir J dalam proses autopsi kedua ini.

"Berapa peluru yang ditembakkan, dari mana arahnya, tembusnya ke mana, dan bagian-bagian tubuh mana saja yang terkena peluru?" tanya kuasa hukum keluarga Brigadir J itu. 

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Ada 5 Luka Tembak Masuk, 4 Luka Tembak Keluar, 2 Luka Fatal

 

"Kemudian dia (dokter forensik -red) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul, dia juga harus menjelaskan kenapa ada lubang peluru di engkel kaki kiri, kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan?" imbuhnya.

Ia meminta penjelasan tim dokter forensik terkait luka-luka di tubuh jenazah Brigadir J tersebut. 

Kamaruddin juga menyangsikan penjelasan dokter forensik bahwa luka di dua jari tangan Brigadir J akibat sambaran peluru yang keluar dari tubuh (rekoset). Menurut dia, harus ada pengujian arah peluru.

"Sedangkan yang saya dengar tadi sekilas, bahwa dokternya itu tidak tahu arah peluru dari mana, kok bisa dia menyimpulkan itu rekoset?" tanya Kamaruddin.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU