Rektor Unila Terjaring OTT karena Ada yang Dirugikan, Siswa Bernilai Jelek Lolos Seleksi
Hukum | 22 Agustus 2022, 19:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berawal dari salah satu orang tua calon mahasiswa yang merasa dirugikan.
Orang tua calon mahasiswa itu menyebut ada lulusan SMA bernilai jelek tapi lolos Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).
Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dalam konferensi pers di KPK, Senin (22/8/2022).
“Ada pihak yang dirugikan yang mengenal ada mahasiswa yang nilainya jelek waktu SMA itu, 'tidak pintar kok lolos, sementara anak saya yang lebih pintar enggak lolos',” kata Alex, dikutip dari Kompas.com.
Sejauh ini, lanjut dia, KPK belum menerima laporan dugaan suap serupa di perguruan tinggi lainnya.
Baca Juga: Buntut Rektor Unila Ditangkap KPK, Mahasiswa Unila Gelar Aksi Demo di Depan Gedung Rektor
Meski demikian, Alex membenarkan bahwa belakangan ini rumor dugaan suap di perguruan tinggi sering tersebar.
Namun, jika tidak ada yang merasa dirugikan, maka tidak akan ada pihak yang melapor ke KPK.
“Kalau semua sama-sama senang, sama-sama untung kan enggak ada yang lapor. Kecuali ada pihak yang dirugikan,” ujar Alex.
Alex juga berpendapat, mahasiswa yang masuk Unila karena menyuap, semestinya juga mendapatkan sanksi.
Sebab, mereka masuk dengan cara yang tidak sah. Alex berharap, Unila memberikan sanksi yang benar-benar tegas agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang di perguruan tinggi lain.
“Seharusnya ada konsekuensinya karena masuknya ilegal dengan cara menyuap,” kata Alex.
Sebelumnya, diberitakan, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Rektor Unila Karomani dan dua pejabat lain di kampus tersebut di Bandung dan Lampung.
Mereka diduga menerima suap dari orangtua calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Simanila.
Karomani diduga mematok tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta.
Baca Juga: Gelar Aksi, Mahasiswa Dukung KPK Usut Korupsi di Lingkungan Kampus Unila
Ia menugaskan dua bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orang tua yang menyanggupi biaya masuk itu.
Selain Budi dan Heryandi, Karomani juga memerintahkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri untuk melakukan tugas yang sama.
Jumlah total suap yang diterima Karomani sekitar Rp5 miliar lebih. Sebagian uang itu sudah beralih menjadi emas batangan dan tabungan deposito.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com