Polri akan Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Hukum | 22 Agustus 2022, 16:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang saat ini sama-sama berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"(Polri) akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," ujar Dedi, Senin (22/8/2022).
Meski begitu, Dedi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait teknis dan proses pelaksanaan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
Dedi mengatakan, pendampingan tersebut nantinya akan diberikan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Polri bidang psikolog.
"Nanti (pendampingan) dari SDM tentunya," pungkasnya.
Baca juga: Pakar: Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Perlu Perlindungan dan Pendampingan Psikologis
Sebelumnya, pakar manajemen isu dan krisis dari Universitas Brawijaya Maulina Pia menilai anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.
Menurutnya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri tidak bersalah dalam kasus ini sehingga wajib mendapatkan perlindungan dari Polri.
Maulina menyarankan Polri membentuk tim untuk melindungi anak-anak tersebut dan anggota keluarga lainnya yang tidak bersalah.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV