> >

Polri akan Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Hukum | 22 Agustus 2022, 16:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang saat ini sama-sama berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"(Polri) akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," ujar Dedi, Senin (22/8/2022).

Meski begitu, Dedi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait teknis dan proses pelaksanaan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

Dedi mengatakan, pendampingan tersebut nantinya akan diberikan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Polri bidang psikolog.

"Nanti (pendampingan) dari SDM tentunya," pungkasnya.

Baca juga: Pakar: Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Perlu Perlindungan dan Pendampingan Psikologis

Sebelumnya, pakar manajemen isu dan krisis dari Universitas Brawijaya Maulina Pia menilai anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.

Menurutnya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri tidak bersalah dalam kasus ini sehingga wajib mendapatkan perlindungan dari Polri.

Maulina menyarankan Polri membentuk tim untuk melindungi anak-anak tersebut dan anggota keluarga lainnya yang tidak bersalah.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU