Penjelasan Mahfud MD soal Kerajaan Ferdy Sambo di Polri dalam Rapat dengan Komisi III DPR
Peristiwa | 22 Agustus 2022, 11:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD jelaskan soal kerajaan Irjen Ferdy Sambo di institusi kepolisian.
Ia mengatakan, penilaian itu disampaikan karena adanya psiko struktural dan psiko hirarkis.
Demikian Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
“Kalau kerajaan Sambo itu, saya melihat dari apa yang saya katanya psiko struktural atau psiko hirarkis, jadi ini masukan-masukan yang diterima oleh Kompolnas, oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya,” ucapnya.
Baca Juga: Sorotan Negatif Trimedya Panjaitan untuk Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK dalam Kasus Ferdy Sambo
“Datang, Pak, ini terlalu besar kekuasaannya, karena apa, dia sebagai kepala Div Propam menguasai 3 bintang 1, tapi semua bintang 1 tuh diperintahkan untuk menyelidiki.”
Dari gambaran adanya kerajaan Irjen Ferdy Sambo tersebut, Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan secara resmi agar tidak ada lagi hal semacam itu di institusi Polri.
“Sehingga itu ada usul resmi dan itu nanti saya sampaikan secara resmi,” ujar Mahfud.
Untuk usul resmi yang akan disampaikan, Mahfud menyampaikan meski tahu ada kerajaan Ferdy Sambo dirinya tidak akan mengubah UU Polri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV