> >

4 Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Peran Putri Candrawathi-Ferdy Sambo akan Dipecat

Kriminal | 22 Agustus 2022, 07:14 WIB
Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J, ini peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu persatu kepingan misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai pada 8 Juli 2022 silam terkuak.

Terbaru, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tersebut.

Kini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi lima orang yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal Wibowo atau Brigadir RR, sopir Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Komisi III DPR Rapat dengan LPSK, Komnas HAM, dan Kompolnas untuk Kasus Pembunuhan oleh Ferdy Sambo

Lantas, apa peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan ajudannya sendiri?

Berikut update terbaru perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dilansir dari Kompas.com, Senin (22/8/2022).

1. Peran Putri Candrawathi 

Peran Putri dalam kasus pembunuhan yang melibatkan suaminya, Sambo ini sempat menjadi pertanyaan publik.

Keterlibatan Putri dikonfirmasi oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Rupanya, Agus mengatakan Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E, Bripka RR, dan KM di lantai tiga rumah pribadinya untuk menanyakan kesanggupan membunuh Brigadir J.

Putri juga yang mengajak Bharada E, Bripka RR, KM, serta Brigadir J ke rumah dinas Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan.

"(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," ujar Agus, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Hari Ini Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Diumumkan, akan Banyak Fakta Baru Terungkap?

Selain itu, peran Putri juga termasuk menjanjikan sejumlah uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM. 

2. Misteri Bunker Rp900 Miliar Sambo

Beberapa waktu lalu, publik sempat heboh terkait isu adanya penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah pribadinya.

Mengenai hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tak benar

Berdasarkan informasi dari Tim Khusus (Timsus) yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," ujar Dedi.

Ia menjelaskan, Timsus Polri memang telah menggeledah rumah Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. 

Namun, kata Dedi, dalam penggeledahan itu tidak ada bunker berisi uang sebesar Rp 900 miliar. 

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro-justitia," ujarnya.

Baca Juga: Jejak Istri Sambo Ikuti Pembunuhan Yosua, Staf Ahli Kapolri: Penahanan Istri Sambo Tunggu Waktu

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," pungkasnya.

3. Proses Pemecatan Ferdy Sambo 

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dimutasi dari Kadiv Propam Polri menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri per 4 Agustus 2022. 

Setelah menjadi tersangka pada 9 Agustus lalu, status Sambo yang masih anggota Polri lantas dipertanyakan publik.

Divisi Propam Polri mengatakan tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. 

"Kadiv Propam sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022). 

Agung menyampaikan, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan dalam waktu dekat. 

4. Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J akan Diumumkan

Hasil autopsi jenazah Brigadir J akan diumumkan secara publik di gedung Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Info yang saya dapat seperti itu. Hasil autopsi diumumkan di PDFI, Senin besok (hari ini, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo  kepada Kompas TV, Minggu (21/8).

Autopsi ulang kematian Brigadir J dilakukan setelah adanya permintaan pihak keluarga yang ingin mengetahui penyebab kematiannya. 

Dalam autopsi kedua jenazah Brigadir J ini, diduga ada beberapa penemuan fakta baru terkait kasus pembunuhan berencana dengan 5 tersangka, salah satunya Ferdy Sambo.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: