Rektor Unila Diduga Terima Suap Rp5 Miliar, Berawal dari Laporan Warga dan Tanggapan Kampus
Peristiwa | 21 Agustus 2022, 15:25 WIBDalam OTT di Lampung, KPK menangkap ML, HF, HY dan mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci "safe deposit box" yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.
Asep melanjutkan dalam penangkapan di Bandung, pihaknya mengamankan barang bukti berupa kartu ATM hingga buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar. Kemudian untuk tersangka berinisial AD ditangkap di Bali.
Kampus berkomentar terkait penangkapan rektor
Tim Kerja Rektor Unila Bidang Kehumasan Nanang Trenggono mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi sesegera mungkin. Saat ini kampus belum bisa memberikan keterangan secara mendetail.
"Kita belum bisa berikan tanggapan saat ini, besok siang baru akan ada tanggapan resmi dari kampus untuk kasus ini," kata Nanang ketika dihubungi, Sabtu (20/8/2022) kemarin dikutip dari Kompas.com.
Dugaan suap Rp5 miliar
Berdasarkan penyelidikan sementara, para tersangka diduga menerima suap hingga Rp5 miliar. Kasus ini terungkap setelah OTT yang dilakukan KPK terhadap Karmoni di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) kemarin.
Sebelumnya, KPK telah menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah atas dugaan suap di kampus Unila.
“Dari hasil tangkap tangan kita temukan bukti permulaan lalu kita naik ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara