> >

Sejarah Hari Maritim Nasional, Ternyata Ada Dua Versi

Sosial | 21 Agustus 2022, 12:33 WIB
Ilustrasi maritim. Sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang luas, Indonesia memiliki Hari Maritim Nasional. (Sumber: KOMPAS/ICHWAN SUSANTO)

Namun, Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui bahwa 23 September merupakan Hari Maritim Nasional.

Dikutip dari kkp.go.id, hal itu berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada 1964.

Baca Juga: Kepala Staf Angkatan Laut RI Buka Rakor & Rakernis Potensi Maritim

“Melalui Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno mengeluarkan SK nomor 249/1964, yang menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional,” bunyi pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Hari Maritim Nasional sendiri diperingati berdasarkan Deklarasi Djuanda pada 1957.

Deklarasi Juanda merupakan deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia meliputi laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi kesatuan wilayah NKRI.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : kkp.go.id/Kompas TV


TERBARU