Rektor Unila Diduga Minta Rp350 Juta agar Lulus Simanila, KPK: Mencoreng Marwah Dunia Pendidikan
Peristiwa | 21 Agustus 2022, 08:32 WIB"Modus suap penerimaan mahasiswa baru telah mencoreng marwah dunia pendidikan, yang punya tanggung jawab moral tinggi untuk menghasilkan generasi masa depan bangsa yang berkualitas unggul dan berintegritas," tuturnya.
Ia menambahkan, sebuah manipulasi yang dilakukan pada tahap penerimaan menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya, pada tahap pembelajaran hingga kelulusannya nanti.
Baca Juga: KPK Ungkap Barang Bukti Penangkapan Rektor Unila terkait Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa 2022
Dalam hal ini, lanjut Nurul, KPK melalui upaya penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan, melalui strategi pencegahan.
"Namun sekali lagi, untuk mencegah korupsi butuh komitmen dan tindakan nyata dari seluruh pihak, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri," tutupnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV