> >

KPK Ungkap Barang Bukti Penangkapan Rektor Unila terkait Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa 2022

Peristiwa | 21 Agustus 2022, 07:23 WIB
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kombes Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kronologi rektor Universitas Lampung (Unila) terciduk OTT KPK, Jumat (19/8/2022) di Bandung. (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: KPK Tetapkan Rektor Unila Karomani Sebagai Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Dalam kasus ini, Rektor Unila Karomani diduga menerima suap pada penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Universitas Lampung 2022.

Asep mengungkapkan Karomani mematok harga kelulusan untuk menjadi mahasiswa Unila jalur mandir minimal Rp100 juta-Rp350 juta untuk setiap orang tua.

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk 
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas perwira menengah Polri dengan tiga melati dipundaknya itu.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU