Kenang Jasa Hermanto Dardak, Menteri Basuki Mohon ke Keluarga Jenazah Bisa Disalatkan di Kemen PUPR
Sosial | 21 Agustus 2022, 05:31 WIB"Permohonan ini masih perlu dibicarakan keluarga, untuk pelaksanaannya," ujar Basuki usai melayat di rumah duka, Sabtu (20/8/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Basuki menambahkan, almarhum Achmad Hermanto Dardak akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata sekitar pukul 08.30 WIB Minggu (21/8/2022), yang berangkat dari rumah duka di Kompleks Bina Marga 2, Jalan Swakarsa V nomor 28, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelum dimakamkan, rencananya akan disalatkan di Kemen PUPR sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Anies Baswedan: Hermanto Dardak Adalah Sosok yang Tidak Kenal Kata Pensiun
"Saya akan mengantarkan beliau dan mudah-mudahan saya bisa menjadi inspektur upacaranya. Mengantarkan beliau dimakamkan di sana bersama eselon 1 dan keluarga besar PUPR," ujar Basuki.
Kecelakaan di ruas tol Pemalang-Batang
Achmad Hermanto Dardak meninggal dalam kecelakaan di ruas Tol Pemalang-Batang KM 341+400 arah Jakarta, sekitar pukul 03.25 WIB, Sabtu (20/8) dini hari kemarin.
Kecelakaan terjadi saat mobil yang ditumpangi Hermanto Dardak menempuh perjalanan masuk dari Gerbang Tol Kalikangkung.
Diduga, sopir mobil Innova yang ditumpanginya mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk di depannya.
Baca Juga: Momen Emil Dardak Panggul Keranda Jenazah Hermanto Dardak, Raut Muka Sedih tapi Tampak Tegar
Achmad Hermanto Dardak pernah menjabat sebagai Wamen PUPR periode 2010-2014. Pada 13 Oktober 2014 Hermanto Dardak mendapat tanda Bintang Mahaputera Utama dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV