> >

LPSK Ragukan Peluang Putri Candrawathi Jadi Justice Collaborator

Hukum | 20 Agustus 2022, 19:58 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan peluang istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk menjadi justice collaborator.

Dalam keterangannya kepada Jurnalis KompasTV Renata Panggalo, Sabtu (20/8/2022), Ketua LPSK Hasto Atmojo menutup kemungkinan Putri menjadi justice collaborator seperti layaknya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Menurutnya, Putri tidak bisa disamakan dengan Bharada E yang menjadi justice collaborator.

"Karena apa? Walaupun yang bersangkutan (Putri Candrawathi) nantinya ternyata bukan pelaku utama dalam tindak pidana tersebut, tetapi kalau kemudian terbukti bahwa pelaku utamanya adalah Pak Ferdy Sambo, tentu ada conflict of interest yang bersangkutan untuk menjadi justice collaborator," tutur Hasto.

 

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Saja

Conflict of interest yang dimaksud Hasto adalah, Putri merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sementara, seperti diketahui, Bharada E merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi itu perbedaan antara Bharada E dengan Ibu Putri, dalam kaitannya dengan status justice collaborator," ujar Hasto.

 

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Putri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Agus Andrianto menjelaskan dari fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (20/8).

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Janji Adopsi Anak Putri Candrawathi-Ferdy Sambo: Kalau Perlu sampai Jadi Dokter

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU