> >

Rektor Universitas Lampung Diduga Kena OTT KPK, Ini Kata Pihak Kampus

Peristiwa | 20 Agustus 2022, 13:45 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Rektor Universitas Lampung (Unila), Nanang Trenggono, angkat bicara soal kabar Rektor Unila, Karomani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nanang mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dan keterangan dari pihak KPK.

“Kamis masih tunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar Nanang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK

Saat ditanya mengenai penyebab Karomani ditangkap, Nanang belum bisa menjelaskan dan memilih menunggu keterangan dari KPK.

“Saya belum bisa membenarkan atau membantah, kita tunggu keterangan resmi, kita belum tahu kasus apa,” jelasnya.

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, seorang rektor salah satu universitas negeri di Lampung ditangkap KPK pada Sabtu dini hari tadi. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa OTT ini dilakukan di Bandung dan Lampung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Suap, TAMPAK Minta KPK Bongkar Pusaran Suap Ferdy Sambo!

Ali mengatakan, rektor tersebut sudah digelandang ke Gedung KPK Jakarta dan masih dimintai keterangan.

Pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan dari kasus dugaan korupsi rektor tersebut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU