> >

PPAD Kirim Bantuan Hukum Buat Kawal Kasus Purnawirawan TNI Tewas Ditusuk di Lembang

Hukum | 19 Agustus 2022, 13:16 WIB
Polda Jawa Barat menetapkan HH pemilik toko di Lembang, Jawa Barat sebagai tersangka penganiayaan hingga purnawirawan TNI meninggal dunia. Tersangka HH menusuk Purnawirawan TNI Muhammad Mubin lantaran emosi korban meludah dan memukul tersangka yang menegur korban memarkir mobil di depan Ruko milik tersangka, Selasa (16/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

Tak terima ditegur, korban marah dan terlibat adu mulut dengan karyawan. HH pemilik toko yang sedang memasak lantas keluar setelah mendengar perselisihan dengan membawa pisau. 

Sesaat sampai di luar HH membela karyawannya dan ribut dengan korban. Saat perselisihan korban balik marah kepada tersangka hingga meludah dan memukul.

 

"Pada saat itu tersangka akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia," ujar Ibrahim, Kamis (18/8/2022).

Ibrahim menjelasakna tersangka melakukan penusukan menggunakan pisau dapur yang dibawanya sebanyak 5 kali.

Baca Juga: Di Bogor, Jokowi Beri Sinyal akan Hitung Ulang Gaji Purnawirawan TNI

Setelah penusukan, korban sempat mengendarai mobilnya sejauh 50 meter untuk meminta perotolongan warga.

Namun, karena darah yang keluar cukup banyak nyawa korban tak tertolong saat hendak dibawa ke rumah sakit.

"Akhirnya dibawa warga ke rumah sakit, namun tidak sampai rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ibrahim.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Seorang Purnawirawan TNI sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran HAM di Paniai Papua

Diketahui korban bekerja sebagai sopir dan saat itu sedang mengantarkan anak majikannya yang bersekolah di taman kanak-kanak yang tak jauh dari tempat kejadian perkara. 

Korban berniat memarkirkan mobil di depan toko untuk menunggu anak majikannya selesai sekolah. 


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU