PPAD Kirim Bantuan Hukum Buat Kawal Kasus Purnawirawan TNI Tewas Ditusuk di Lembang
Hukum | 19 Agustus 2022, 13:16 WIBTak terima ditegur, korban marah dan terlibat adu mulut dengan karyawan. HH pemilik toko yang sedang memasak lantas keluar setelah mendengar perselisihan dengan membawa pisau.
Sesaat sampai di luar HH membela karyawannya dan ribut dengan korban. Saat perselisihan korban balik marah kepada tersangka hingga meludah dan memukul.
"Pada saat itu tersangka akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia," ujar Ibrahim, Kamis (18/8/2022).
Ibrahim menjelasakna tersangka melakukan penusukan menggunakan pisau dapur yang dibawanya sebanyak 5 kali.
Baca Juga: Di Bogor, Jokowi Beri Sinyal akan Hitung Ulang Gaji Purnawirawan TNI
Setelah penusukan, korban sempat mengendarai mobilnya sejauh 50 meter untuk meminta perotolongan warga.
Namun, karena darah yang keluar cukup banyak nyawa korban tak tertolong saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Akhirnya dibawa warga ke rumah sakit, namun tidak sampai rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ibrahim.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Seorang Purnawirawan TNI sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran HAM di Paniai Papua
Diketahui korban bekerja sebagai sopir dan saat itu sedang mengantarkan anak majikannya yang bersekolah di taman kanak-kanak yang tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Korban berniat memarkirkan mobil di depan toko untuk menunggu anak majikannya selesai sekolah.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV