Ini Alasan Menkumham Nobatkan Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar
Peristiwa | 19 Agustus 2022, 11:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menobatkan penyanyi cilik, Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan Yasonna bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham, Kamis (18/8/2022) malam.
Yasonna menuturkan Farel merupakan sosok yang menginspirasi rakyat, di mana dirinya yang baru menginjak usia 12 tahun, tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.
"Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan mengenalkan bahasa jawa melalui lagu dan seni,” kata Yasonna dalam keterangan pers yang diterima Kompas.TV, Jumat (19/8).
Yasonna menambahkan penobatan Duta Kekayaaan Intelektual Pelajar ini sekaligus dalam rangka untuk meningkatkan promosi dan penyebarluasan informasi serta sosialisasi di bidang kekayaan intelektual khususnya di kalangan pelajar.
“Dia juga diharapkan dapat menginspirasi para pelajar di Indonesia untuk berkarya sejak dini dan menghargai serta melestarikan lagu-lagu kesenian tradisional. Biasanyakan anak seumuran Farel senangnya dengan lagu KPop,” ujarnya.
Tak hanya menobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual, Menkumham juga memberikan perlindungan seni pertunjukan Farel di Istana Negara Rabu (17/8) kemarin.
Baca Juga: Sukses Bawakan Lagu ‘Ojo Dibandingke’ di Istana, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual
Surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan nomor EC00202254496 diberikan kepada Farel dengan judul ciptaan ‘Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV