> >

Soal Uang Rp200 Juta Brigadir J yang Diduga Dikuras, Pengacara: Orangnya Meninggal Bisa Transaksi?

Hukum | 19 Agustus 2022, 10:48 WIB
Pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjutak, dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (19/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

“Ketika kita sampaikan Rp200 juta (yang diduga dikuras usai Brigadir J meninggal) luar biasanya kejahatan ini, seorang sudah meninggal dunia," tambahnya. 

Ketika ditanya apakah Brigadir J orang yang mampu secara ekonomi, karena ditemukan uang dengan jumlah besar di rekeningnya, Nelson mengatakan, “Tidak juga."

"Seorang Brigadir J berapa sih gajinya? Orang tua yang pas-pasan. Mereka menginap juga di pemerintah daerah (sebagai guru). Itu keluarga, bundanya juga bekerja. Namun pada waktunya, bunda mengharapkan anak-anaknya bisa kerja menghidupi dirinya sendiri bisa bahagia kelak," ungkapnya. 

Baca Juga: PPATK Telusuri Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J setelah Meninggal

Sebelumnya seperti diberitakan, Polri telah merespons tudingan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut uang Rp200 juta di rekening kliennya diduga dikuras oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan isi rekening milik Brigadir J dicuri setelah kliennya itu tewas dibunuh.

Menurut dia, uang yang ada di empat rekening bank yang berbeda, dikuras kemudian ditransfer ke seorang tersangka pembunuh Brigadir J.

Tudingan terhadap Irjen Ferdy Sambo itu pun dikonfirmasikan kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjawab "belum ada info".

Dedi menyarankan awak media di Jakarta, Kamis (18/8/2022), terlebih dahulu menanyakan mengenai aliran uang dalam ATM Brigadir J kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujar jenderal polisi bintang dua itu.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah membekukan rekening Brigadir J. Pembekuan rekening, kata dia, merupakan langkah antisipatif untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan, Kamis (18/8/2022).

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU