> >

KPK Tangkap Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Hukum | 18 Agustus 2022, 08:46 WIB
Ajay Muhammad Priatna saat menjadi Wali Kota Cimahi. (Sumber: Instagram/AjayMPriyatna)

Ajay diduga diduga dijanjikan Rp3,2 miliar terkait izin pembangunan gedung. 

Selain itu, Ajay juga terseret dalam kasus eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang divonis bersalah karena menerima suap dari pejabat yang sedang berperkara.

Baca Juga: Divonis 11 Tahun Penjara, Ini 5 Perkara yang Digarap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Robin disebut menerima suap Rp 505 juta dari Ajay. Sebanyak Rp425 juta dari uang tersebut diserahkan melalui seorang pengacara sekaligus rekan Robin.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU