KPK Tangkap Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
Hukum | 18 Agustus 2022, 08:46 WIBAjay diduga diduga dijanjikan Rp3,2 miliar terkait izin pembangunan gedung.
Selain itu, Ajay juga terseret dalam kasus eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang divonis bersalah karena menerima suap dari pejabat yang sedang berperkara.
Baca Juga: Divonis 11 Tahun Penjara, Ini 5 Perkara yang Digarap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju
Robin disebut menerima suap Rp 505 juta dari Ajay. Sebanyak Rp425 juta dari uang tersebut diserahkan melalui seorang pengacara sekaligus rekan Robin.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV