> >

Ingin Kejelasan Kasus Kematian Brigadir J, DPR Panggil Kapolri Jendral Lisyo Sigit pada 23 Agustus

Politik | 16 Agustus 2022, 19:17 WIB
Anggota Komisi III DPR Supriansa menjelaskan Komisi III telah menjadwalkan rapat dengan Kapolri Listyo pada 23 Agustus 2022. (Sumber: Kompas TV)

"Ini fungsi pengawasannya untuk melakukan pendekatan dan menanyakan. Permasalahannya yang penting jangan sampai citra Polri jadi berkurang," ujar Puan. 

Diketahui Inspektorat Khusus sudah memeriksa 63 personel yang dugaan terlibat dalam skenarion Irjen Ferdy Sambo dalam menutupi kematian Brigadir J.

Baca Juga: Cerita Pertengkaran Sambo di Magelang versi Pengacara Korban: Almarhum Beri Info tentang Si Cantik

Sebanyak 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. 

Kemudian 16 di antaranya sudah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri dan di Divisi Propam Polri.

Mereka diduga sebagai pihak yang terlibat penghilangan, penyembunyian dan perusakan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.

Dalam kasus kematian Brigadir J, tim khusus dari Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. 

Baca Juga: Komnas HAM: Bharada E Terindikasi Kuat Terlibat Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mereka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan sopir Irjen Sambo Kuat Ma'ruf dan Irjen Ferdy Sambo. 

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU