Anggota DPR: Jika Aturan Membolehkan, Kampanye Politik di Kampus Bisa Jadi Langkah Baik Edukasi
Politik | 16 Agustus 2022, 15:12 WIBKOMPAS.TV – Jika undang-undang atau aturan membolehkan adanya kampanye politik di lingkungan kampus, hal itu akan menjadi langkah baik untuk edukasi.
Penilaian tersebut disampaikan oleh anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Zainuddin Maliki, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Zainuddin mengaku mendambakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi pemilu yang berkualitas.
“Salah satu indikatornya pemilu 2024 itu berkualitas adalah bisa menjadi pendidikan politik bagi semuanya,” ucapnya, dikutip dari keterangan tertulis DPR RI.
“Oleh karena itu jika undang-undang, atau aturannya mengizinkan kampanye di dalam kampus, saya melihat hal itu langkah yang sangat baik dalam rangka edukasi.”
Baca Juga: Jokowi sampai Geleng-geleng Lihat Masyarakat Terpecah Lantaran Pemilu, Segitu Fanatiknya
Ia menuturkan, adanya kampanye di lingkungan kampus, akan memunculkan pikiran-pikiran, serta gagasan-gagasan akademis yang tentunya didasarkan pada kajian-kajian akademik.
Menurutnya, hal itu akan memberi sumbangan bagi upaya dalam menjadikan pemilu yang berkualitas, pemilu yang bisa dijadikan pendidikan politik.
“Selama ini pemilu Kita melahirkan pembelahan di masyarakat, baik horizontal maupun pembelahan secara vertical. Saya tidak ingin hal itu terulang kembali,” tuturnya.
Menurutnya, dirinya ingin satu pemilu yang bisa dijadikan pernikahan politik, serta pemilu yang bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang kuat, the strong leader.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV