Jokowi Tegaskan Demokrasi Harus Semakin Dewasa: Jangan Ada Politisasi Agama dan Polarisasi Sosial
Peristiwa | 16 Agustus 2022, 13:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengatakan demokrasi Indonesia harus semakin dewasa.
Sebagai kepala negara, Jokowi berharap Pemilu 2024 yang akan berlangsung tidak apalagi politik identitas terlebih politisasi agama.
Demikian Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya dalam rangka HUT ke-77 Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022)
“Saya ingatkan, jangan ada lagi politik identitas. Jangan ada lagi politisasi agama. Jangan ada lagi polarisasi sosial,” kata Jokowi.
“Demokrasi kita harus semakin dewasa.”
Baca Juga: Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-Adilnya Tanpa Pandang Bulu
Dalam demokrasi, Presiden Jokowi berharap konsolidasi nasional harus diperkuat. Jokowi pun menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak yang telah turut serta merawat persatuan dan kesatuan.
“Terima kasih kepada ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh kebudayaan, yang berkontribusi besar memperkokoh fondasi kebangsaan, serta merawat persatuan dan kesatuan nasional,” ucap Jokowi.
“Saya juga mengharapkan dukungan dari semua lembaga negara untuk menjaga dan membangun demokrasi di negeri tercinta ini, untuk memperkokoh ideologi bangsa.”
Tak hanya itu, Jokowi dalam kesempatan tersebut juga menyatakan menghargai upaya MPR dalam mendorong pengamalan Pancasila.
Baca Juga: Jokowi Hadir dengan Baju Adat Bangka Belitung di Sidang Tahunan MPR RI 2022
Mulai dari mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara, serta menggagas kerja sama internasional dalam mengatasi permasalahan global.
Selain kepada MPR, Jokowi juga mengatakan dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian telah sangat membantu Pemerintah.
“DPR telah mendukung beberapa transformasi besar, antara lain UU IKN dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan,serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ucap Jokowi.
Kemudian DPD, Jokowi juga mengapresiasi karena sesuai dengan kewenangannya, telah ikut berperan dalam penyusunan beberapa rancangan undang-undang, terutama terkait dengan Otonomi Khusus dan pembentukan provinsi baru.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV