> >

Brigadir J Tewas Bukan Hanya soal Asmara, Deolipa: Ada Kebersamaan Elite-Elite Gelap Polisi

Peristiwa | 15 Agustus 2022, 23:00 WIB
Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, sebut pemecatannya cacat formil. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deolipa Yumara, mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bukan hanya soal asmara.

Ada kebersamaan elite-elite gelap polisi di balik kasus pembunuhan Brigadir J.

Keterangan itu disampaikan Deolipa Yumara saat Aiman Witjaksono memastikan tidak hanya urusan asmara di balik terbunuhnya Brigadir J dalam Program Aiman KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).

“Ada dong, kebersamaan elite-elite gelap polisi,” ucapnya kepada Aiman.

Deolipa tidak menyebutkan secara detail siapa yang dimaksud dengan elite-elite gelap polisi.

Baca Juga: Dianggap Buat Laporan Palsu, Ferdy Sambo dan Putri C akan Dilaporkan Balik ke Polisi oleh Kamaruddin

Tapi ia mengonfirmasi bahwa elite-elite gelap itu adalah puluhan polisi yang sudah terbukti melanggar etik dan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Brigadir J.

“Ya itulah elite gelap itu,” ujarnya.

Sebagaimana keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy di Sapa Indonesia Pagi, tim inspektorat khusus polri telah memeriksa 63 personel Polri.

Dari jumlah itu, kata Dedi, telah dirumuskan oleh Irsus sebanyak 36 polisi personel Polri sebagai terperiksa dan juga ditempatkan di tempat khusus.

“Ini nanti juga bekerja paralel Irsus sama penyidikan, nanti akan memilah-milah, kalau apabila terbukti pelanggaran kode etiknya, segera disidangkan dalam sidang KEPP (Kode Etik Profesi Polri),” ucap Dedi.

 

Baca Juga: KPK Terima Aduan soal Suap Ferdy Sambo ke LPSK

“Apabila terbukti dalam proses pidananya nanti dari Irsus melimpahkan kasus ini ke penyidik.”

Sebelumnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan empat orang tersangka.

Yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Bharada Richard Eliezer.

Tidak hanya menetapkan tersangka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengeluarkan telegram darurat untuk menonaktifkan sejumlah pejabat yang kebanyakan dari Divisi Propam Polri.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU