Psikolog Forensik Ragukan Sopir Istri Ferdy Sambo Rancang dan Fasilitasi Penembakan Brigadir J
Hukum | 15 Agustus 2022, 22:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri meragukan tersangka KM atau Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir pribadi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mampu merancang dan memfasilitasi penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Reza menjelaskan, berdasarkan sangkaan tim khusus (timsus) Polri yang menggunakan pasal pembunuhan berencana kepada para tersangka penembakan Brigadir J, ada pihak yang berperan sebagai mastermind (perancang), fasilitator (pemberi instrumen atau senjata), serta eksekutor atau pemegang instrumen.
Tersangka KM, menurut Reza, tidak mungkin berperan sebagai perancang maupun fasilitator. Pasalnya, ia menilai, rancangan pembunuhan Brigadir J sangat rumit dan membutuhkan koordinasi banyak orang.
"Apa iya seorang pengemudi pribadi, tambah lagi warga sipil, memiliki kemampuan, memiliki kesanggupan untuk berpikir sedemikian sophisticated (canggih, red) dalam sebuah aksi pembunuhan berencana?" tanya Reza dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Pertanyakan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo, Psikolog Forensik: Ada 2 Alasan
Ia juga menilai tersangka KM tak mungkin menjadi fasilitator.
"Karena instrumen yang dipakai untuk menghabisi mendiang Brigadir Y (Yosua) adalah senjata api dan warga sipil sekaligus pengemudi pribadi tersebut tampaknya tidak memiliki akses untuk mendapatkan instrumen senjata sedemikian rupa," kata Reza.
Di sisi lain, peran eksekutor atau orang yang melakukan penembakan sudah disampaikan oleh polisi, yakni Bharada E.
"Dari pemberitaan di media massa, ternyata yang meletuskan senjata, tak lain tak bukan tampaknya adalah Bharada E (Richard Eliezer) dan kemungkinan juga adalah tersangka FS (Irjen Ferdy Sambo) sendiri," jelasnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV