> >

KPK Terima Aduan soal Suap Ferdy Sambo ke LPSK

Peristiwa | 15 Agustus 2022, 21:17 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dugaan suap yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada sejumlah pejabat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, Senin (15/8/2022).

“Benar KPK telah menerima laporan pengaduan masyarakat dimaksud,” ucap Ali Fikri.

“Dan kami pastikan KPK akan tindak lanjuti setiap laporan yang diterima oleh masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima dimaksud.”

Baca Juga: Ferdy Sambo Merasa Putri Candrawathi Terancam Pemberitaan Media Massa, LPSK: Itu Bukan Ancaman

Ali Fikri mengatakan verifikasi menjadi penting dilakukan oleh KPK untuk menghasilkan rekomendasi atas laporan tersebut.

“Apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut layak ditindaklanjuti ataukah hanya diarsipkan oleh KPK,” ucap Ali Fikri.

Dalam keterangannya, Ali Fikri menuturkan setiap orang masyarakat, KPK juga menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi serta keterangan tambahan untuk melengkapi laporan dimaksud.

“Kami tentu apresiasi kepada setiap masyarakat yang peduli dengan dugaan tindak pidana korupsi di sekitarnya dengan melaporkan kepada penegak hukum,” ucap Ali Fikri.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU