Ternyata Istri Ferdy Sambo Sempat WA Adik Brigadir J Undang ke Magelang Sebelum Kakaknya Dibunuh
Hukum | 15 Agustus 2022, 16:41 WIB"Ya istrinya katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang, mengawalnya di Duren Tiga, kok masih dikawal sih, dia kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahin Kabid Propam Tengah dong, tangkap ini, kurung dia," tutur Kamaruddin.
Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
"Kan gitu kan seharusnya. Tapi kok masih dikawal, masih jalan sama dari Magelang ke Jakarta."
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan alasan atau motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya yang berada di Duren Tga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Irjen Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: 4 Anggota Polda Metro Pangkat AKBP dan Kompol Ditahan karena Kasus Brigadir J, Total Jadi 16 Perwira
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua."
Dari pengakuan Ferdy Sambo itulah kemudian Timsus Polri memutuskan ke Magelang untuk menelusuri peristiwa sebelum terjadi insiden penembakan atau pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J sebagaimana pengakuan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri.
Baca Juga: Potensi Istri Ferdy Sambo Dijerat Pidana karena Buat Laporan Palsu Dugaan Pelecehan, Ini Kata Polri
Penyidik, kata Agus, akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus tersebut.
Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyiidkan.
“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujar Agus.
Baca Juga: Tidak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo, Bareskrim: Berdasarkan Pemeriksaan Saksi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com