Ibu Bermobil Mercy Sudah Bayar Cokelatnya, Hotman Paris: Dugaan Tindak Pidana Telah Terjadi
Hukum | 15 Agustus 2022, 16:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Alfamart, Hotman Paris Hutapea, mengatakan dugaan tindak pidana pencurian oleh seorang ibu bermobil Mercy di gerai Alfamart di Tangerang Selatan sudah terjadi, meski barangnya kemudian dibayar.
Menurut Hotman, ibu yang mencuri cokelat di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, itu juga mengutil barang lain, termasuk sampo.
"Ada sampo (ikut dicuri). Tapi sudah dibayar juga (setelah ketahuan)," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).
Meski seluruh barang yang dicuri itu sudah dibayar, Hotman menegaskan konsumen tersebut tetap bisa dipidana.
"Karena kan cokelatnya sudah diambil. Perbuatan itu sudah terjadi," katanya.
"Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya," sambung Hotman.
Baca Juga: Alfamart Resmi Tunjuk Hotman Paris di Kasus Karyawan VS Pengambil Cokelat
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan ibu pencuri cokelat yang justru mengancam karyawati Alfamart yang memergoki aksinya tersebut.
Hotman menegaskan Alfamart serius melindungi pegawainya yang diancam itu dan tak berniat bernegosiasi lagi.
"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses," kata Hotman.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com