Sidang Tahunan 2022: Sebanyak 103 Duta Besar Perwakilan Negara Asing Akan Diundang
Peristiwa | 15 Agustus 2022, 12:56 WIB“Semua PCR 2X24 jam sebelum hadir. Wajib,” kata Indra.
Baca Juga: Forum Tematik MPR: Sidang Tahunan sebagai Konvensi dan Capaian Lembaga Negara
Terkait pengecekan hasil swab PCR ini, Suratma mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan Pengamanan Dalam (Pamdal) Setjen DPR RI.
Jadi, sebelum peserta sidang memasuki ruangan, mereka wajib menunjukkan surat undangan dan hasil swab PCR kepada petugas.
Masker dan hand sanitizer juga akan diletakkan di beberapa titik sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV