> >

Kemenag Buka Lowongan Kerja 6.179 Pendamping PPH untuk Lulusan MA/SMA, Simak Syaratnya

Sosial | 15 Agustus 2022, 07:00 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan kerja Pendamping PPH mulai hari ini, Senin (15/8/2022). (Sumber: Kemenag.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja untuk lulusan MA/SMA mulai hari ini, Senin (15/8/2022).

Formasi yang dibuka untuk lowongan kerja Kemenag 2022 ini yakni Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. 

Melansir laman kemenag.go.id, Pendamping PPH yang dibutuhkan dalam rekrutmen ini sebanyak 6.179.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen PPH Kemenag 2022 ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Tendik UMS 2022 untuk Lulusan SMK-S1, Simak Cara Daftarnya

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, Jumat (12/8/2022)

Aqil menyampaikan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia.

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut: 

1. Bali: 242 orang 
2. Banten: 100 orang  
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang 
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang 
12. Sumatera Selatan: 205 orang 
13. Sumatera Utara: 100 orang

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Indah Karya, Buka 19 Posisi untuk S1 sampai 30 Agustus 2022

Syarat Lowongan Kerja Kemenag Pendamping PPH

Untuk dapat lolos sebagai Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yakni sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia; 
  • Beragama Islam; 
  • Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
  • Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33. 

Cara Daftar

Pendaftaran lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id.

Pendaftaran dilakukan mulai hari ini, 15 Agustus dan ditutup pada 31 Agustus 2022. 

Aqil mengatakan, para pelamar yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang dipilih. 

Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH.

Informasi lebih lanjut terkait lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag 2022 ini juga dapat dilihat melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia). 

Hati-hati penipuan, seluruh proses rekrutmen Kemenag 2022 ini tidak dipungut biaya apapun.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU