Polisi Cabut Laporan Putri Candrawathi, Pengamat Hukum Sebut Laporan Palsu Bisa Kena Hukuman 1 Tahun
Peristiwa | 13 Agustus 2022, 22:10 WIB“Jadi ada keseimbangan laporan masyarakat yang palsu diancam hukuman, di sisi lain penegak hukum menerima laporan tetapi tidak menanggapi, bisa diuji di forum pra peradilan,” tuturnya, seperti dilaporkan jurnalis KOMPAS TV Gratia Adur.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV